Urutan calon pengantin dimulai dari persiapan dokumen (surat pengantar RT/RW, kelurahan, N1-N4, KTP, KK, Akta Lahir, surat sehat & TT, rekomendasi jika beda kecamatan), lalu mendaftar ke KUA, mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin)